Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa penyakit tidak menular (PTM), khususnya gangguan kardiovaskular, kini menjadi beban pembiayaan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Tindakan medis seperti operasi jantung, penanganan stroke, dan terapi cuci darah atau hemodialisis menjadi pos pengeluaran yang paling banyak menyerap dana jaminan kesehatan tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa tingginya klaim biaya medis ini mencerminkan adanya pergeseran tren penyakit di tengah masyarakat Indonesia. Menurutnya, fasilitas kesehatan saat ini lebih banyak menangani kasus-kasus kronis dengan biaya perawatan yang sangat tinggi dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data Laporan Pengelolaan Program JKN, pembiayaan untuk penyakit jantung melonjak hingga 68,8 persen, naik dari Rp10,28 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp17,35 triliun pada tahun 2025. Peningkatan paling drastis dialami oleh penanganan gagal ginjal yang melonjak sebesar 476,2 persen hingga menyentuh angka Rp13,38 triliun pada 2025. Sementara itu, anggaran penanganan kanker naik menjadi Rp10,31 triliun dan stroke meningkat menjadi Rp7,21 triliun.

Lonjakan angka kasus ini sejalan dengan perubahan statistik penyebab kematian di tanah air, di mana penyakit kardiovaskular kini mendominasi daftar teratas. Kemenkes menyoroti bahwa merebaknya penyakit mematikan ini sangat dipengaruhi oleh faktor risiko gaya hidup masyarakat, seperti tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak yang memicu diabetes, hipertensi, serta obesitas.

Tren penurunan tingkat kesehatan ini dinilai menjadi tantangan serius bagi masa depan bangsa, khususnya dalam menyongsong era bonus demografi dalam 10 hingga 15 tahun ke depan. Pemerintah khawatir potensi produktivitas masyarakat usia produktif akan menurun drastis akibat serangan penyakit kronis yang sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola makan dan gaya hidup sehat.