Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, memimpin langsung operasi inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi pusat penyakit masyarakat pada Sabtu (11/7/2026) malam. Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, unsur TNI, Polri, serta aparat kecamatan dan desa setempat.
Sasaran utama razia meliputi warung remang-remang di Desa Mojoruntut (Krembung), kawasan Krengseng (Krian), hingga fasilitas karaoke ilegal di Desa Lebo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu hiburan di wilayah Krian, serta menyita sejumlah minuman keras dan mendapati pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri.
Mimik Idayana mengungkapkan adanya indikasi kebocoran informasi sebelum petugas tiba di lokasi, yang menyebabkan sejumlah titik sasaran tampak sepi dari aktivitas. Menanggapi hal tersebut, ia menekankan komitmen pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan ketat dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas tanah kas desa secara prosedural.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan pihak pemerintah desa untuk segera melakukan penataan aset desa agar pemanfaatannya lebih produktif dan tertib administrasi. Selain menertibkan, Pemkab Sidoarjo berencana mengalihfungsikan lahan-lahan yang kerap disalahgunakan tersebut menjadi ruang terbuka hijau atau taman publik.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sidoarjo untuk meminimalisir praktik prostitusi, perjudian, dan penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS. Pemkab berkomitmen terus melaksanakan razia serupa untuk memastikan Sidoarjo tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan ketertiban umum.