Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah mengintensifkan upaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memenuhi target pemerintah pusat. Saat ini, angka partisipasi warga Ponorogo dalam program tersebut tercatat di level 84,16 persen, sehingga diperlukan tambahan 135.652 peserta baru agar target cakupan nasional sebesar 98,5 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dapat terpenuhi.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa percepatan ini memerlukan sinergi lintas sektor yang solid. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kawasan Telaga Ngebel, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, badan usaha, fasilitas kesehatan, hingga pemerintah desa untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Ponorogo bersama BPJS Kesehatan meluncurkan inisiatif 'Desa Pesiar' (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) di 54 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Babadan, Jenangan, Sukorejo, dan Pulung. Program percontohan ini diharapkan mampu menjangkau penduduk yang belum terdaftar secara lebih efektif dan terukur.
Selain dukungan kebijakan, upaya ini juga mendapat sokongan dari pihak swasta. Sebanyak 12 badan usaha dan institusi rumah sakit telah berkomitmen menjadi donatur bagi kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Lisdyarita menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengukuhkan 862 kader binaan untuk mengawal proses pendaftaran di tingkat akar rumput.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyambut positif langkah Pemkab Ponorogo tersebut. Ia menekankan bahwa cakupan menyeluruh bagi seluruh penduduk merupakan prasyarat penting dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan terjangkau bagi masyarakat luas.