Pemerintah Indonesia mulai serius menggarap potensi ekonomi dari sektor olahraga yang nilainya ditaksir mencapai USD 521 miliar atau setara Rp8.000 triliun. Langkah strategis ini diawali dengan kolaborasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk memperkuat ekosistem investasi di sektor tersebut.
Kerja sama resmi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha di industri olahraga nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa masuknya modal di sektor olahraga harus memberikan dampak berganda (multiplier effect). Menurutnya, efek positif tersebut tidak hanya terbatas pada kota penyelenggara kegiatan olahraga, tetapi juga mencakup sektor pariwisata dan industri pendukung lainnya demi kesejahteraan masyarakat luas.
Rosan juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam proses perizinan. Melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, perizinan usaha kini didorong lebih cepat lewat sistem Online Single Submission (OSS). Jika batas waktu kesepakatan tingkat layanan (Service Level Agreement) terlampaui tanpa respons dari kementerian terkait, sistem akan otomatis menerbitkan izin secara fiktif positif. Skema ini tercatat telah meloloskan lebih dari 250 izin usaha.
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyoroti prospek cerah industri olahraga dan wisata olahraga (sport tourism). Dengan pertumbuhan tahunan mencapai 8 persen—yang melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi global—industri olahraga dan sport tourism masing-masing berpotensi menyumbang nilai ekonomi yang sangat signifikan bagi kas negara.
Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam integrasi data perizinan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan kepatuhan pelaku usaha melalui OSS, serta promosi peluang investasi bersama. Kolaborasi ini ditargetkan mampu meningkatkan daya saing industri olahraga dalam negeri di kancah internasional.