MEDAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan memiliki hak mendasar untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut disampaikan secara langsung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di kawasan Jalan Pembangunan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam sosialisasi tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan bahwa skema Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan di Kota Medan wajib dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga. Penguatan hal ini juga dipaparkan oleh Relationship Officer BPJS Kesehatan Medan, Imamul Alim Nasution, yang menjelaskan bahwa warga Kota Medan yang status BPJS Kesehatannya tidak aktif kini tetap dapat mengoperasikan layanan kesehatan gratis di Puskesmas maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, dr. Dimas turut menyoroti isu ketimpangan pendidikan dan penyaluran perlindungan sosial. Ia meminta warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan anak-anak usia sekolah yang mengalami putus pendidikan, serta mengawal pendataan Bantuan Sosial (Bansos) PKH bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga 5. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya kesadaran warga yang masih terjerat masalah perjudian daring (judi online) untuk terlebih dahulu menuntaskan persoalan tersebut agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Menghadapi dinamika musim hujan, dr. Dimas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penularan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat drainase. Selain itu, ia memberi perhatian khusus terkait kelangkaan stok vaksin rabies di Dinas Kesehatan Medan dan meminta warga lebih berhati-hati terhadap keberadaan hewan liar di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Beringin, Irwansyah, S.E., M.M., menyambut positif agenda ini dan mengajak warganya untuk proaktif mendaftarkan diri dalam program Perlindungan Sosial (Parlinsos). Ia mengingatkan pentingnya kesadaran menjaga kesehatan diri serta keterbukaan informasi agar tidak terjadi keluhan terkait pendataan bantuan di tingkat lingkungan.