Pemerintah Kota Sorong secara resmi membuka Forum Pemangku Kepentingan Utama Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Agenda strategis ini diselenggarakan di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, guna memastikan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat.

Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan kesehatan dasar warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu secara ekonomi. Beliau menyatakan bahwa status ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh perawatan medis yang layak dan berkualitas.

Menurut Anshar, kesehatan merupakan hak fundamental bagi setiap individu yang pemenuhannya tidak boleh terhambat oleh keterbatasan finansial. Kehadiran program JKN melalui BPJS Kesehatan dinilai menjadi solusi konkret untuk menjembatani kesenjangan akses layanan kesehatan di tengah masyarakat saat ini.

Sebagai langkah taktis, forum ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyediaan dan pertukaran informasi kepesertaan kesehatan. Momentum penting ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah, termasuk PLT Sekretaris Daerah Ruddy R. Laku, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Thamrin Tajuddin, Kepala Bagian Hukum Ludwig C. A. Malaseme, serta jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.

Melalui evaluasi berkala dan sinergi lintas sektor yang semakin solid, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi program JKN agar berjalan optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata yang tepat sasaran bagi masyarakat luas.