Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumatra Utara menargetkan untuk kembali menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mendatang. Langkah optimistis ini diambil setelah adanya evaluasi internal yang menunjukkan bahwa badan usaha milik daerah tersebut belum pernah menyetorkan kontribusi finansial kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selama kurang lebih 12 tahun terakhir.
Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus melakukan pembenahan kinerja bisnis secara menyeluruh. Melalui dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, ia meyakini PD AIJ akan mampu memberikan sumbangsih nyata yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumatra Utara.
Guna merealisasikan target tersebut, PD AIJ mengandalkan tiga pilar bisnis utama, yakni optimalisasi aset daerah, jasa percetakan, serta periklanan. Saat ini, terdapat 16 aset milik Pemprov Sumut yang sebelumnya tidak produktif—seperti bekas gedung Bioskop Ria, pabrik es, dan pabrik batu bata—kini mulai dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar memiliki nilai ekonomi dan tidak lagi terbengkalai.
Pada sektor percetakan, badan usaha ini terus memperluas pangsa pasar dengan menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor swasta. Swangro menegaskan, meskipun tarif jasa mereka sedikit lebih tinggi karena kewajiban pajak, kualitas cetakan PD AIJ sangat bersaing karena didukung oleh salah satu mesin percetakan terbaik dari empat unit yang ada di Sumatra Utara.
Sementara itu di sektor periklanan, PD AIJ mulai beralih mengembangkan media videotron digital yang dinilai memiliki perputaran pendapatan lebih cepat dibandingkan baliho konvensional. Seluruh kekuatan internal yang berjumlah sekitar 30 personel, termasuk jajaran direksi, kini dikerahkan untuk aktif melakukan pemasaran guna menjaring berbagai skala proyek demi memulihkan kesehatan finansial perusahaan.