Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2026 yang berlangsung sejak Jumat (22/8/2026) menjelang tengah malam hingga Sabtu dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir enam titik hiburan malam di wilayah Ponorogo. Lokasi-lokasi yang disasar meliputi Queen Live Music di Jalan Trunojoyo, de’Luna Cafe & Karaoke di Jalan Letjen MT Haryono, California Cafe & Karaoke di Jalan Soekarno-Hatta, Aquila Karaoke Bar & Resto di Jalan Ir. H. Juanda, Milky Way Karaoke & Resto di Jalan Gajah Mada, serta Exotic Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap barang bawaan para pengunjung maupun staf setempat.
Razia yang berlangsung kondusif mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono. Guna memaksimalkan pengawasan, operasi ini melibatkan personel lintas fungsi dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, serta Satgas Ops Tumpas Semeru, dengan didukung oleh anggota Subden POM Ponorogo dan Satpol PP setempat.
Dari hasil pemeriksaan fisik dan penggeledahan barang bawaan, petugas tidak menemukan adanya indikasi kepemilikan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Seluruh hasil tes urine tersebut dinyatakan negatif.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Eka Supriyadi, menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang bersih dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan bekerja sama dalam mengantisipasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.