Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar razia gabungan berskala besar bertajuk "Operasi Bersinar" pada Minggu (26/7) dini hari. Langkah preventif ini berujung pada penangkapan puluhan pengunjung tempat hiburan malam yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
Operasi penertiban ini menyasar dua lokasi strategis, yakni kawasan wisata Tibubeneng di Kuta Utara dan area Teuku Umar di Denpasar. Dalam pelaksanaan tugasnya, BNNP Bali bersinergi dengan personel Polres Badung serta pihak Imigrasi Ngurah Rai guna mengawasi peredaran narkotika sekaligus memeriksa izin tinggal warga negara asing (WNA).
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, memimpin langsung jalannya operasi. Di kawasan Tibubeneng, petugas melakukan pemeriksaan acak terhadap 13 orang beserta dokumen keimigrasian mereka. Hasil pemeriksaan di lokasi pertama ini dinyatakan steril dari pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan zat terlarang.
Kendati demikian, hasil berbeda ditemukan saat petugas menyisir sebuah tempat hiburan malam di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Dari tes urine acak yang dijalankan terhadap 38 pengunjung yang didominasi kalangan muda, sebanyak 23 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Kelompok tersebut terdiri atas 15 pria dan 8 wanita.
Puluhan pengunjung yang teridentifikasi positif langsung digiring ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen medis. Brigjen Pol. Putu Putera Sadana menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memproteksi masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman. Dia juga memastikan penindakan dilakukan secara persuasif dan humanis agar situasi kondusif tetap terjaga.