Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika dengan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Langkah taktis ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 guna menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Operasi ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim sekaligus Kepala Operasi, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu. Demi mengoptimalkan jalannya penertiban di lapangan, kepolisian juga bersinergi dengan jajaran Polisi Militer (PM) selama proses operasi berlangsung.

Setelah apel siaga, petugas gabungan langsung bergerak menyisir dua THM yang menjadi target utama. Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine kepada para pengunjung dan karyawan di lokasi. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi.

Pengunjung yang terindikasi menguasai barang haram tersebut segera dibawa oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan mendalam. Operasi kewilayahan ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum secara represif, melainkan juga tindakan preventif demi menjaga kondusivitas keamanan masyarakat.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang bertugas secara profesional. Ia menegaskan komitmen kuat Polda Kaltim untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.