Kesenjangan pembangunan infrastruktur di Indonesia masih menjadi persoalan mendasar yang merenggut hak hidup masyarakat di wilayah pelosok. Ketika pusat-pusat kota menikmati kemudahan akses, warga di desa-desa terpencil justru harus bertaruh nyawa akibat ketiadaan fasilitas kesehatan yang memadai dan akses jalan yang layak.
Kondisi ini menempatkan kelompok rentan, khususnya ibu hamil, dalam situasi yang sangat berisiko. Proses persalinan yang seharusnya mendapatkan penanganan medis cepat sering kali berubah menjadi tragedi kemanusiaan karena jarak fasilitas rujukan yang terlampau jauh dan medan yang ekstrem.
Tragedi pilu baru-baru ini menimpa Masnia, seorang ibu hamil asal Desa Ratte, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Akibat ketiadaan sarana kesehatan dan jalan yang memadai, ia terpaksa ditandu oleh warga sejauh sembilan kilometer melintasi jalur terjal selama lima jam. Perjuangan tersebut berakhir duka setelah bayinya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan dokter.
Kisah serupa dialami oleh Tuty Daulay di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tuty harus ditandu selama enam jam melewati jalan setapak demi mencapai rumah sakit. Keterlambatan penanganan di tengah perjalanan yang melelahkan itu memaksa dirinya kehilangan anak pertama yang telah lama dinantikan.
Kerentanan ini ternyata tidak hanya terjadi di luar Pulau Jawa. Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, seorang ibu hamil di Dukuh Karangsari juga terpaksa dievakuasi warga menggunakan tandu bambu sejauh tiga kilometer. Perjalanan darurat tersebut bahkan harus menerobos hutan jati dan menyeberangi sungai demi mencapai bidan terdekat.
Kondisi darurat ini memicu kritik tajam terhadap skala prioritas alokasi anggaran pemerintah. Sejumlah kalangan menilai negara lebih berfokus pada proyek fisik sektoral ketimbang memenuhi jaminan kesehatan primer di tingkat desa yang bersinggungan langsung dengan keselamatan jiwa warganya.
Penyediaan klinik desa yang dilengkapi tenaga medis serta alat penunjang yang memadai bukan lagi sekadar pilihan pembangunan, melainkan kewajiban konstitusi. Tanpa adanya pembenahan sistemik, ruang aman bagi ibu hamil di pelosok negeri akan tetap menjadi angan-angan yang mahal harganya.