Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna mempelajari sistem tata kelola dan pembinaan olahraga prestasi. Studi komparatif ini difokuskan sebagai bahan referensi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan di Sumbar.
Rombongan wakil rakyat asal Ranah Minang tersebut menyambangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang pada Selasa (11/8/2026). Kehadiran jajaran Komisi V DPRD Sumbar disambut langsung oleh Kepala Dispora Sumsel, M. Alfajri Zabidi.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mendalami strategi Sumsel dalam mengelola anggaran keolahragaan agar tetap fleksibel namun patuh pada regulasi yang berlaku. Pola pembiayaan yang efektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyokong program pembinaan atlet serta penyelenggaraan ajang olahraga secara berkesinambungan.
Menurut Lazuardi, pencapaian prestasi olahraga tidak dapat dipisahkan dari tata kelola kelembagaan yang profesional, ketersediaan sarana prasarana yang memadai, serta kepastian alokasi dana secara berkelanjutan. Melalui kunjungan ini, pihak legislatif berharap dapat merumuskan regulasi daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan riil pembinaan olahraga di Sumatera Barat.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan atlet yang terstruktur mulai dari fase pembibitan sejak usia dini hingga pembinaan di tingkat profesional. Langkah sistematis ini diharapkan mampu meminimalisasi program pembinaan yang bersifat sporadis, sehingga potensi atlet Sumbar dapat berkembang secara maksimal demi bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Dispora Sumsel, M. Alfajri Zabidi, mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar. Ia menilai kolaborasi dan pertukaran informasi antardaerah sangat strategis dalam memperkuat kebijakan kepemudaan dan olahraga demi mencetak generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing tinggi.