Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Suharto, S.Sos., memanfaatkan masa reses Sidang II Tahun 2026 untuk menyosialisasikan program jaminan kesehatan gratis bagi warga setempat. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, pada Senin (18/7/2026) ini menekankan pentingnya pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC) oleh masyarakat Jember.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa kebijakan UHC bentukan Pemerintah Kabupaten Jember sangat meringankan beban finansial warga saat membutuhkan layanan medis. Dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember, warga kini bisa mendapatkan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Langkah ini dinilai efektif dalam menghilangkan kekhawatiran warga terhadap biaya perawatan medis yang tinggi.
Selain mempermudah akses pengobatan, kemudahan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih proaktif memeriksakan kesehatan sejak dini. Suharto optimistis bahwa peningkatan kesadaran kesehatan preventif secara jangka panjang akan meningkatkan taraf hidup dan derajat kesehatan masyarakat Jember secara menyeluruh.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Jember, Suharto juga menyoroti isu-isu sosial krusial lainnya yang membutuhkan penanganan serius, seperti penekanan kasus stunting, pemantauan ibu hamil berisiko tinggi, dan pencegahan pernikahan usia dini. Menurutnya, ketiga persoalan tersebut memiliki korelasi erat dengan tingkat kesejahteraan serta memerlukan kerja sama lintas sektor secara berkesinambungan.
Kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta perwakilan organisasi kepemudaan setempat. Melalui forum dialog interaktif ini, seluruh masukan masyarakat ditampung untuk kemudian dikawal di tingkat legislatif demi perbaikan program pembangunan daerah ke depan.