JAKARTA — Maraknya tempat hiburan malam di kawasan RW 14 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu keprihatinan masyarakat setempat. Sejumlah tempat hiburan diduga kuat mengizinkan anak usia sekolah masuk dan mengonsumsi minuman beralkohol tanpa melalui prosedur pemeriksaan kartu identitas.

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelajar kelas 2 SMA berinisial F (18), akses masuk ke lokasi hiburan seperti Andrew's Party Mart dan Helen Mart terbilang sangat mudah. Pengunjung tidak diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melainkan hanya disyaratkan memenuhi minimum pembelian minuman beralkohol sekitar Rp200 ribu untuk mendapatkan stempel masuk. Aturan ini mendorong para remaja untuk saling patungan demi bisa masuk ke dalam area hiburan.

Kondisi di lapangan memperlihatkan indikasi pembiaran yang mengkhawatirkan. Dalam beberapa kesempatan, terlihat pengunjung yang diduga masih di bawah umur keluar dari area tempat hiburan dalam kondisi mabuk berat hingga harus dibopong oleh rekannya. Selain itu, tingginya mobilitas pengunjung remaja di lokasi tersebut turut memicu kesemrawutan lalu lintas akibat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

Praktik pembebasan akses alkohol bagi remaja ini dinilai menabrak regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, penjualan alkohol hanya diizinkan untuk konsumen berusia 21 tahun ke atas yang dibuktikan dengan kartu identitas resmi. Penjualan zat memabukkan kepada anak di bawah umur juga berpotensi mengarah pada sanksi pidana.

Menanggapi persoalan tersebut, tokoh masyarakat Sunter Agung, Darman T, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Pihaknya meminta instansi yang berwenang dalam penerbitan izin usaha dan pengawasan peredaran alkohol untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, termasuk mencabut izin operasional tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan hukum demi melindungi generasi muda.