Pembangunan sektor energi baru dan terbarukan di Indonesia kini didorong untuk tidak sekadar mengejar target teknologi dan investasi semata. Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Universitas Andalas (UNAND) menekankan krusialnya pengintegrasian nilai kearifan lokal dan pelibatan masyarakat daerah dalam setiap perumusan kebijakan energi nasional.
Seruan ini mengemuka dalam forum sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertajuk "Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional." Diskusi kolaboratif yang diinisiasi bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE) Fakultas Hukum UNAND tersebut diselenggarakan di Kota Padang, Sumatra Barat.
Wakil Rektor IV UNAND, Prof. Dr. Henmaidi, memaparkan bahwa gerak pembangunan di Sumatra Barat memiliki keterikatan erat dengan tatanan adat dan hak tanah ulayat masyarakat Minangkabau. Ia mengingatkan bahwa resistensi yang terkadang muncul di lapangan bukanlah penolakan terhadap modernisasi, melainkan cerminan dari perlunya ruang dialog yang setara antara pemerintah dan masyarakat adat.
Mengutip filosofi adat "duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang", Henmaidi menegaskan pentingnya musyawarah demi mencapai keadilan sosial. Selain itu, konsep kelestarian lingkungan yang diusung dalam transisi energi dinilai sejalan dengan falsafah "alam takambang jadi guru", yang memposisikan alam sebagai warisan berharga yang wajib dijaga keharmonisannya demi generasi mendatang.
Dari perspektif regulasi, Anggota Pemangku Kepentingan DEN, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa pembaruan Kebijakan Energi Nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 menjadi fondasi penting. Aturan ini mematok target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 17 hingga 19 persen pada 2030, serta berambisi melonjak hingga 70-72 persen pada 2060 demi merealisasikan target emisi nol bersih (net zero emission).
Satya menambahkan bahwa percepatan transisi ini akan ditopang oleh berbagai langkah strategis seperti mandatori bahan bakar B50 dan akselerasi kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak. Dalam hal ini, institusi akademis seperti UNAND diharapkan menjadi garda depan dalam riset, inovasi teknologi, serta advokasi kebijakan yang memihak pada kemaslahatan masyarakat daerah.
Diskusi ini turut menghadirkan pandangan komprehensif dari sejumlah pakar, di antaranya Dr. Ir. Mohamad Fadhil Hasan (DEN), Kepala Dinas ESDM Sumatra Barat Helmi Heriyanto, Direktur PSHKE FH UNAND Prof. Dr. Zainul Daulay, serta perwakilan PT PLN (Persero) UID Sumatra Barat Ariadi Wisnu Sukendar. Sinergi ini menegaskan komitmen bersama agar transisi energi nasional berjalan secara inklusif dan lestari.