Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara menetapkan target ambisius untuk kembali menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Langkah ini diambil guna mengakhiri masa penantian kontribusi finansial kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun terakhir.
Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus menjalankan strategi pembenahan internal dan ekspansi bisnis secara agresif. Untuk mencapai target tersebut, badan usaha milik daerah (BUMD) ini mengandalkan tiga pilar bisnis utama, yaitu pengelolaan aset daerah, jasa percetakan modern, serta transformasi sektor periklanan.
Di sektor pengelolaan aset, PD AIJ kini tengah merevitalisasi 16 aset milik Pemprov Sumut yang sebelumnya terbengkalai dan tidak produktif, mulai dari bekas gedung bioskop hingga pabrik es batu. Dengan menggandeng pihak kedua dan ketiga melalui skema kemitraan strategis, aset-aset tersebut kini mulai menghasilkan nilai ekonomi yang konkret dan tidak lagi menjadi beban daerah.
Sementara pada lini bisnis percetakan, BUMD ini memperluas pasar dengan mendekati berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor swasta. Meski menawarkan harga sedikit di atas rata-rata pasar karena kewajiban kepatuhan pajak, PD AIJ menjamin kualitas produk terbaik berkat kepemilikan salah satu dari empat mesin cetak tercanggih di Sumatera Utara. Strategi pemasaran aktif juga diterapkan, bahkan dengan menerima pesanan berskala kecil sekalipun demi mengumpulkan pundi-pundi pendapatan secara konsisten.
Di bidang periklanan, PD AIJ mulai beralih dari baliho konvensional ke media digital interaktif berupa videotron yang dinilai memiliki perputaran iklan lebih cepat dan potensi pendapatan lebih tinggi. Swangro optimistis, melalui kerja keras seluruh elemen perusahaan dan sinergi lintas sektor, target penyetoran PAD pada 2026 mendatang dapat terealisasi demi mendukung pembangunan di Sumatera Utara.