Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Kelas IA menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui sosialisasi dan kampanye publik bertajuk pelayanan yang modern, humanis, serta berintegritas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrachman pada Selasa (7/7/2026) ini melibatkan seluruh camat dan lurah di lingkungan Pemkot Pontianak sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan birokrasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital di lembaga pemerintah harus tetap dibarengi dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah akses warga dalam pengurusan administrasi yang berkaitan langsung dengan instansi peradilan, seperti perubahan data kependudukan.

Ketua PN Pontianak, Dr. I Dewa Gede Dharma Asmara, mengungkapkan bahwa digitalisasi hanyalah instrumen utama untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun kepercayaan publik. Ia menyatakan bahwa setiap inovasi yang dikembangkan oleh pengadilan diarahkan agar sistem peradilan menjadi lebih inklusif, cepat, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.

Selaras dengan hal tersebut, Hakim PN Pontianak, Rina Lestari Br. Sembiring, memberikan pembekalan teknis mengenai tata kelola administrasi perkara. Menurutnya, pembenahan sistem administrasi yang efisien adalah kunci dalam mewujudkan peradilan dengan biaya ringan dan prosedur yang sederhana, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih nyata.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima. Kolaborasi antara PN Pontianak dan Pemkot Pontianak ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang modern dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Khatulistiwa.