Eskalasi konflik bersenjata yang berkepanjangan di Tanah Papua telah memicu krisis kemanusiaan yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan terbaru, sedikitnya 125.931 Orang Asli Papua (OAP) kini terpaksa hidup di pengungsian internal tanpa perlindungan memadai serta kehilangan akses terhadap kebutuhan mendasar.
Manajemen Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mendesak Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk segera membuka akses kemanusiaan ke wilayah-wilayah terdampak. Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyebutkan angka pengungsi tersebut merujuk pada data Human Rights Monitor (HRM) mengenai kondisi kemanusiaan terkini di Papua.
Para pengungsi dilaporkan kehilangan layanan vital seperti fasilitas kesehatan, pendidikan anak-anak, pasokan pangan, serta tempat tinggal yang layak. Kondisi ini sangat berdampak pada kelompok rentan, termasuk anak-anak yang putus sekolah, ibu hamil yang kesulitan mendapat layanan persalinan, serta lansia dan penyandang disabilitas yang bertahan tanpa jaminan keselamatan.
Gelombang pengungsian akibat ketegangan bersenjata ini mencakup beberapa wilayah konflik, seperti Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat, Tambrauw, hingga Boven Digoel. Banyak warga yang memilih bertahan di dalam hutan dengan kondisi serba terbatas, sementara sebagian lainnya terpaksa menyeberang ke negara tetangga, Papua Nugini, demi menyelamatkan diri.
Laporan bertajuk "Papua Monitor Q1 2026" dari HRM mengonfirmasi bahwa operasi militer dan bentrokan senjata di awal tahun 2026 menjadi pemicu utama gelombang pengungsian baru. Selain itu, dokumen masyarakat sipil yang diserahkan dalam sidang Dewan HAM PBB ke-62 juga mencatat lebih dari 122 ribu warga sipil kehilangan hak dasar mereka akibat konflik ini.
Merespons situasi darurat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali mengingatkan seluruh pihak yang bertikai untuk mengutamakan keselamatan warga sipil. Komnas HAM mendesak agar koridor bantuan kemanusiaan segera dibuka lebar agar verifikasi kondisi lapangan dan penyaluran logistik darurat dapat dilakukan secara independen dan cepat.