Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan urgensi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan kesehatan jiwa yang komprehensif bagi generasi muda. Menurutnya, kesehatan mental anak merupakan fondasi krusial yang tidak boleh dikesampingkan dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data skrining Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan per Januari 2026 mengungkapkan angka yang mengkhawatirkan, di mana sekitar 4,8 persen atau lebih dari 363 ribu anak usia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Tren ini diperparah dengan data kepolisian yang mencatat lonjakan kasus bunuh diri pada anak usia 0 hingga 15 tahun, yang meningkat drastis dari 604 kasus di tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.
Lestari yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI menyoroti bahwa krisis kesehatan mental ini sering kali berakar dari riwayat kekerasan yang dialami anak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melibatkan partisipasi aktif anak dalam merumuskan kebijakan. Pendekatan berbasis perspektif anak diyakini akan membuat regulasi dan penanganan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran serta efektif.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Rerie ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menangani akar masalah kekerasan dan kesehatan jiwa anak. Ia mengingatkan bahwa kesiapan psikologis adalah prasyarat mutlak bagi generasi penerus untuk menjawab tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.