Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menempatkan program jaminan kesehatan masyarakat sebagai salah satu program prioritas utama. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan medis yang layak dan merata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng, menyatakan bahwa pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Neneng, alokasi anggaran dan penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit daerah terus ditingkatkan. Ia juga meminta seluruh jajaran pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pemegang kartu jaminan kesehatan.
Dengan integrasi data yang lebih akurat, Pemkot Samarinda berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan penanganan medis darurat karena kendala administratif atau biaya. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia di Kota Samarinda secara signifikan.