Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai rangkaian tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (8/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026) ini, menjadi langkah krusial bagi tiga operator seluler besar di Indonesia, yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XL Axiata Tbk, dalam memperebutkan jatah spektrum tersebut.
Agenda krusial ini dilaksanakan setelah Komdigi sukses merampungkan tahapan lelang harga pada Selasa sebelumnya. Secara teknis, prosedur selama tiga hari ke depan mencakup pemilihan blok frekuensi, penentuan posisi blok, hingga penetapan wilayah kewajiban layanan akses internet pita lebar bergerak (mobile broadband) di pita frekuensi 700 MHz maupun 2,6 GHz.
Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses ini secara transparan. Setelah seluruh rangkaian pemilihan blok berakhir, Tim Seleksi dijadwalkan akan segera merilis pengumuman resmi melalui kanal informasi milik Kementerian Komdigi.
Hasil akhir yang akan dipublikasikan nantinya mencakup daftar peringkat peserta, nilai penawaran harga dari masing-masing perusahaan, serta rincian alokasi blok pita frekuensi yang berhasil dimenangkan oleh setiap operator pada setiap objek seleksi yang dipertandingkan.