Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengakselerasi proses seleksi lelang pita frekuensi radio untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Memasuki pertengahan Juli 2026, pemerintah mulai melangkah pada fase penentuan lokasi desa atau kelurahan yang akan menjadi target kewajiban penyediaan akses jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) bagi para operator yang memenangkan lelang.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengonfirmasi bahwa proses ini merupakan bagian integral dari rangkaian seleksi sebelum otoritas mengumumkan pemenang secara resmi. Pemilihan wilayah cakupan ini dilakukan seiring dengan rangkaian proses penentuan blok pita frekuensi yang dijadwalkan berlangsung sejak 8 hingga 10 Juli 2026.

Sebelum melangkah ke tahap pemilihan wilayah, pemerintah telah merampungkan tahapan krusial berupa lelang harga yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026. Prosedur seleksi ini dirancang secara sistematis, dimulai dari penawaran harga, pemilihan blok frekuensi, penentuan posisi blok, hingga kewajiban penyediaan infrastruktur di daerah yang telah ditentukan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan akses digital di berbagai wilayah melalui kewajiban yang dibebankan kepada pemenang lelang. Dengan selesainya tahapan-tahapan ini, publik diharapkan segera mengetahui hasil akhir dari seleksi spektrum yang krusial bagi pengembangan ekosistem telekomunikasi nasional tersebut.