Aparat gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di belasan lokasi strategis. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas dua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap yang melibatkan operasional PT PLN, PT ASABRI, serta PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, penyidik berhasil menyita aset bernilai fantastis. Di lokasi Cafe de'Clan, polisi menemukan uang tunai senilai hampir Rp60 miliar yang disimpan dalam brankas tersembunyi di balik dinding. Lebih mencengangkan lagi, di sebuah perumahan di kawasan Bogor, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan dan tumpukan mata uang asing yang jika dikonversi mencapai Rp476 miliar.

Sorotan publik tertuju pada ketegangan institusional pasca kehadiran anggota TNI yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meski pihak TNI berdalih bahwa kehadiran tersebut merupakan prosedur perlindungan jaksa sesuai regulasi, kehadiran personel bersenjata di tengah penyidikan kasus korupsi ini menuai kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

YLBHI secara tegas menyatakan kekhawatiran bahwa keterlibatan militer dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian dapat menciptakan preseden buruk bagi supremasi sipil. Organisasi tersebut menilai hal ini membuka peluang intervensi yang membahayakan independensi sistem peradilan di Indonesia, terutama mengingat rekam jejak Jampidsus yang tengah menangani berbagai perkara mega korupsi berskala nasional.

Kasus korupsi yang sedang didalami ini disinyalir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Modus operandi yang ditemukan penyidik mencakup manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara, yang diduga menjadi biang keladi terganggunya pasokan listrik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, hingga menyebabkan pemadaman massal (blackout).