Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mempererat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang demi menjamin kelancaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah taktis ini diwujudkan melalui Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda) serta Evaluasi Penerimaan Iuran JKN Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Babel, Kamis (6/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi sarana penting untuk menyelaraskan data pembiayaan serta memastikan kepatuhan regulasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Jaminan Sosial. Berdasarkan hasil evaluasi hingga akhir Juni 2026, Pemprov Babel mencatatkan performa gemilang dengan tingkat kolektabilitas iuran mencapai 99,14 persen, yang menandakan komitmen tinggi dalam penyelesaian kewajiban tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengapresiasi kemitraan erat ini dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral. Kendati pembayaran iuran wajib secara umum berjalan lancar, forum tetap mencatat sejumlah hal administratif yang memerlukan tindak lanjut cepat, seperti penyesuaian iuran pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta jasa pelayanan medis di beberapa fasilitas kesehatan milik daerah.

Selain persoalan administratif, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan proyeksi penambahan anggaran pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemda. Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi lonjakan jumlah peserta jaminan kesehatan gratis hingga penghujung tahun 2026 mendatang.

Merespons hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Babel menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi evaluasi. Pemprov Babel berkomitmen menjaga transparansi dan tertib administrasi keuangan agar hak-hak perlindungan kesehatan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai tetap terpenuhi dengan kualitas prima.