JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melayangkan kritik keras terhadap promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan ayat suci Al-Qur'an dalam sebuah festival musik baru-baru ini. Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta para pelaku usaha hiburan untuk menghentikan pemanfaatan simbol keagamaan sebagai taktik pemasaran atau gimmick promosi.
Suhud menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada stan sponsor sebuah konser musik pada tanggal 7-9 Agustus 2026 lalu tersebut tidak boleh terulang kembali. Ia mengimbau para pengusaha untuk lebih kreatif dalam merancang strategi pemasaran tanpa harus mencederai nilai-nilai agama yang sensitif bagi masyarakat.
Menurut Suhud, sebagai kota yang tengah bertransisi menjadi kota global, Jakarta membutuhkan iklim industri hiburan yang sehat, inovatif, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya serta etika lokal. Oleh karena itu, inovasi bisnis yang positif dinilai jauh lebih berharga daripada memicu kontroversi di ruang publik.
Langkah tegas juga ditunjukkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengecam keras promosi miras gratis berhadiah tantangan hafalan surah Al-Qur'an tersebut setelah videonya viral di media sosial. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mengambil tindakan hukum dan administratif yang tegas terhadap pihak penyelenggara.
Pramono mengingatkan bahwa tindakan mencampuradukkan promosi minuman beralkohol dengan simbol suci keagamaan dapat mengancam toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terawat dengan baik di ibu kota. Ia meminta semua pihak saling menghormati demi menjaga kondusivitas Jakarta.