JAKARTA - Media komunikasi pemasaran terkemuka di Indonesia, MIX Marcomm, mengambil langkah tegas dalam melindungi aset digitalnya dengan melarang keras segala bentuk pengambilan konten tanpa izin. Kebijakan ini mencakup larangan terhadap aktivitas pemindaian data otomatis (crawling) serta pengindeksan oleh platform kecerdasan buatan (AI) maupun entitas digital lainnya.
Langkah protektif ini diambil guna menjaga orisinalitas dan menghargai hak cipta dari seluruh materi yang diproduksi, mulai dari artikel berita, dokumentasi foto, infografis, hingga konten video. Pihak manajemen menegaskan bahwa segala bentuk pemanfaatan konten untuk kebutuhan komersial maupun pelatihan AI wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari jajaran direksi.
Kebijakan proteksi konten dari MIX Marcomm ini mencerminkan tren global di mana industri media mulai memperketat akses terhadap data mereka guna mencegah eksploitasi sepihak oleh teknologi AI generatif. Melalui regulasi internal yang ketat ini, diharapkan ekosistem jurnalistik dan hak kekayaan intelektual di tanah air dapat lebih dihargai dan terlindungi.