Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD). Langkah ini diambil agar fungsi CFD dikembalikan secara optimal sebagai ruang aktivitas fisik masyarakat, bukan sekadar tempat berkumpul atau didominasi oleh lapak perdagangan.
Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora RI, Yayat Suyatna, menekankan pentingnya penguatan budaya gerak karena partisipasi olahraga masyarakat Indonesia saat ini baru menyentuh angka 30 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut naik menjadi 50 persen pada 2029, sejalan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan aktivitas fisik setidaknya 150 menit per minggu. Fenomena penurunan aktivitas fisik pada usia mahasiswa juga menjadi alasan mendesak mengapa fasilitas publik seperti CFD harus lebih ramah olahraga.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenpora siap membagikan panduan tata kelola CFD yang mencakup regulasi zonasi. Penataan ini mengatur pemisahan rute untuk pejalan kaki, pesepeda, pelari, hingga penyandang disabilitas, serta menempatkan pelaku UMKM di area khusus agar tidak menutupi ruang gerak warga. Selain penataan fisik, pendataan pengunjung secara presisi juga akan diterapkan untuk mengukur keberhasilan pembentukan komunitas olahraga baru di daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi. Asisten Setda DIY Bidang Administrasi Umum, Imam Pratanadi, sepakat bahwa ruang utama CFD jangan sampai berubah fungsi menjadi 'pasar senggol' yang justru menyulitkan warga untuk berolahraga. Namun, ia juga menyoroti keterbatasan lahan dan lebar jalan di Yogyakarta yang tak seluas kota-kota besar lain.
Sebagai solusi adaptif, Pemda DIY merencanakan desentralisasi kegiatan olahraga terbuka agar tidak menumpuk di pusat kota seperti kawasan Malioboro. Pemerintah kabupaten dan kota di DIY didorong memanfaatkan potensi daerah masing-masing, termasuk membuka ruang kebugaran di area desa wisata wilayah Sleman, Bantul, dan Kulonprogo lewat aktivitas luar ruang seperti trekking.