Pemerintah Indonesia resmi menyinergikan sektor keolahragaan dengan investasi nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah strategis ini bertujuan memangkas hambatan birokrasi perizinan guna mendorong industri olahraga berkontribusi nyata pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani meresmikan kerja sama tersebut di Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Kolaborasi ini berfokus pada integrasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang diharapkan mampu menarik minat investor lokal maupun asing untuk melirik potensi bisnis olahraga di tanah air.

Erick Thohir menegaskan pentingnya mengubah paradigma lama yang memandang olahraga semata-mata sebagai sektor pengeluaran biaya tinggi (cost center). Dengan potensi pasar global yang mencapai 521 miliar dolar AS atau setara Rp8.000 triliun, industri olahraga dan wisata olahraga (sport tourism) memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi mesin baru penghasil pendapatan negara.

Untuk mengimplementasikan sinergi tersebut, Kemenpora kini mengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor olahraga. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan proyek percontohan sistem perizinan digital melalui layanan Online Single Submission (OSS) serta meluncurkan platform "Sport in Indonesia" yang memuat kalender ajang olahraga nasional secara terencana hingga tahun 2029.

Senada dengan hal tersebut, Rosan Roeslani meyakini bahwa penyelenggaraan acara olahraga berskala besar memiliki efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi sektor ekonomi pendukung, terutama pariwisata dan UMKM daerah. Komitmen kemudahan izin yang ditawarkan BKPM diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian bagi para promotor dan pelaku industri olahraga untuk menyelenggarakan acara kelas dunia di Indonesia.