Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan yang ditujukan khusus bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT). Program ini dirancang untuk membekali para pelaku usaha dengan pemahaman mendalam mengenai standar keamanan serta regulasi produksi makanan yang higienis.
Agenda pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh, mulai dari Rabu hingga Kamis, 15-16 Juli 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara tatap muka dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Terkait lokasi pelaksanaan, pihak penyelenggara akan memberikan informasi lebih lanjut kepada para peserta setelah proses konfirmasi kehadiran selesai dilakukan.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh pemilik usaha, penanggung jawab, maupun karyawan produksi PIRT yang berdomisili atau menjalankan usaha di wilayah Kota Yogyakarta. Program ini juga menjadi sarana strategis bagi warga yang belum memiliki sertifikat Bimtek PIRT sebagai salah satu syarat administratif dalam pengembangan usaha pangan.
Bagi pelaku usaha yang berminat untuk berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi admin kegiatan melalui saluran telepon di (0274) 515869 atau mengirimkan pesan singkat via WhatsApp ke nomor 0823 1404 0407. Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan standar kualitas produk pangan lokal di Kota Yogyakarta agar lebih aman bagi konsumen.