Kementerian Keuangan secara tegas menolak aspirasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan penempatan dana yang diterapkan pemerintah saat ini telah dirancang dengan tingkat fleksibilitas yang optimal. Skema tersebut dinilai mampu menyeimbangkan kebutuhan likuiditas di sektor perbankan dengan kepentingan manajemen kas negara yang harus tetap terjaga.

Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan dana SAL dengan total nilai mencapai Rp381 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp200 triliun telah dialokasikan dengan tenor hingga akhir tahun, sementara sisanya dikelola secara lebih dinamis untuk mengantisipasi kebutuhan fiskal yang mendadak.

Purbaya merinci bahwa sebesar Rp100 triliun dari total dana tersebut disiapkan sebagai dana siaga yang bersifat fleksibel. Dana ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali guna memastikan ketersediaan kas negara tetap mencukupi jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kebutuhan mendesak pemerintah.