Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Lurah Tomoni, berinisial FR, kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Mangkutana. FR telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Minggu (12/07/2026) terkait laporan tindak kekerasan fisik yang dialami oleh seorang warga bernama Muh. Satria Saputra.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Desa Mandiri pada Sabtu (11/07/2026). Korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri hingga memerlukan penanganan medis berupa dua jahitan. Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, FR mengakui bahwa dirinya mendatangi korban bersama adiknya dan melakukan pemukulan secara langsung.
Dalam keterangannya kepada penyidik, FR berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh kekesalan terkait pengelolaan bisnis barber shop yang tidak berjalan sesuai harapan. Ia juga menuding korban telah mengambil sejumlah uang miliknya. Namun, narasi tersebut dibantah keras oleh korban. Satria Saputra menegaskan bahwa tidak ada ikatan kemitraan bisnis di antara keduanya.
Menurut penuturan korban, ia justru sempat diperlakukan layaknya pekerja rumah tangga tanpa kompensasi yang jelas selama masa Pilkada lalu. Satria mengaku terpaksa meninggalkan tempat tersebut karena janji pembukaan tempat pangkas rambut yang dijanjikan FR tidak kunjung terealisasi, sementara ia dibebani dengan tanggung jawab cicilan telepon genggam yang sebelumnya sempat dibantu pembayarannya oleh sang Lurah.
Hingga saat ini, korban menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum dan menutup pintu perdamaian. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap objektif dan memberikan keadilan atas insiden tersebut, meskipun pelaku merupakan seorang pejabat publik di wilayah tersebut.