Pemerintah Kota Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memperketat pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Langkah preventif yang dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2027) dini hari ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, M. Najib, memberikan apresiasi atas langkah responsif yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lokal merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan demi kenyamanan dan keselamatan publik.

"Kami mendukung penuh pengawasan berkala ini. Pelaku usaha THM wajib beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan standar kesehatan bagi para pekerja maupun pengunjungnya," ujar Najib di sela-sela kegiatan pemantauan tersebut.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, memaparkan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, mulai dari DPRD, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, hingga personel Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan aspek ketertiban umum dan perlindungan kesehatan berjalan beriringan secara optimal.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi dan legalitas operasional, tim gabungan juga fokus pada aspek kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan melakukan pengambilan sampel medis secara langsung di lokasi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran infeksi menular seksual.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, menegaskan bahwa skrining tersebut sangat krusial guna mengantisipasi penularan virus HIV/AIDS dan sifilis di lingkungan THM. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko penularan penyakit secara lebih luas.

Berdasarkan data DKK Balikpapan, temuan kasus baru HIV di wilayah tersebut cenderung stabil di angka sekitar 300 kasus per tahun, dengan catatan sementara sebanyak 124 kasus hingga pertengahan 2026. Pemerintah daerah terus mendorong kelompok masyarakat rentan untuk aktif memanfaatkan layanan skrining gratis yang kini telah tersedia di seluruh Puskesmas se-Balikpapan.