Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penggunaan bahan bakar B50 aman bagi mesin diesel. Kesimpulan ini diperoleh setelah serangkaian uji jalan intensif yang melibatkan berbagai jenis kendaraan roda empat hingga moda transportasi massal.

Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menjelaskan bahwa para produsen otomotif telah menguji armada mereka untuk menempuh jarak hingga puluhan ribu kilometer dengan B50. Hingga saat ini, hasil evaluasi menunjukkan performa mesin tetap stabil tanpa kendala berarti selama pengujian berlangsung.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kualitas B50 justru melampaui pendahulunya, B40. Salah satu indikator utamanya terlihat pada daya tahan filter bahan bakar. Jika pada B40 filter harus diganti setiap 10.000 hingga 20.000 kilometer, kendaraan uji yang menenggak B50 mampu menembus jarak 40.000 kilometer tanpa perlu mengganti filter.

Pengujian komprehensif ini dilakukan selama enam bulan dan mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari mobil penumpang pabrikan Asia dan Eropa, bus, kereta api, hingga kapal laut. Langkah ini diambil untuk memastikan keandalan bahan bakar nabati tersebut di berbagai sektor transportasi sebelum diterapkan secara luas.

Penerapan program B50 ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Pemerintah memberikan tenggat waktu transisi bagi badan usaha penyedia BBM hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.