Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi melayangkan desakan kepada Pimpinan Dewan untuk menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini diambil menyusul polemik keikutsertaan tim sepak bola yang membawa identitas bisnis hiburan malam pada laga pembuka turnamen Wali Kota Cup atau Amazing Tegal.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Parlemen Kota Tegal. PKS memandang RDP sangat mendesak untuk dilaksanakan sebagai mekanisme kelembagaan guna merumuskan solusi yang bijak dan terarah.
Zaenal menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung pembinaan cabang olahraga sepak bola serta dampak positif turnamen ini dalam memupuk kebersamaan warga. Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga nilai keteladanan serta marwah ruang publik dari simbol-simbol yang kurang selaras dengan nilai sosial masyarakat setempat.
Kekhawatiran utama legislator berfokus pada dampak pesan simbolik dari kehadiran klub beridentitas hiburan malam dalam laga pembuka tersebut. PKS mengkhawatirkan munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah identitas Pemerintah Kota Tegal berjalan beriringan atau berada dalam satu panggung representasi yang sama dengan sektor usaha malam.
Fraksi PKS pun mengingatkan bahwa pemerintah daerah mengemban tanggung jawab moral yang besar dalam mengarahkan pembinaan budaya dan menjadi teladan bagi generasi muda, bukan sekadar bertindak sebagai fasilitator kegiatan. Melalui jalur RDP, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berkembang menjadi kegaduhan sosial yang berkepanjangan.