Forum Tokoh Politik Nasional menyoroti dinamika politik terkini pasca-demonstrasi besar yang berlangsung pada 27 Agustus 2026. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, forum tersebut mengendus adanya indikasi kuat keterlibatan aktor-aktor tertentu yang diduga menunggangi aksi massa demi kepentingan sepihak.

Presidium Nasional Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, mengungkapkan bahwa meskipun penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan hak konstitusional yang dilindungi hukum, terdapat kekhawatiran mengenai adanya manipulasi gerakan di lapangan. Menurutnya, ada indikasi terbentuknya pola gerakan yang mengarah pada tindakan kriminal dengan memanfaatkan momentum unjuk rasa tersebut.

Yudi menduga ada figur-figur tidak terlihat yang berada di balik layar untuk memobilisasi massa menuju tindakan anarkistis. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para demonstran di lapangan serta berpotensi memicu bentrokan fisik yang merugikan masyarakat luas dan aparat keamanan.

Selain menyoroti potensi kerusuhan pada unjuk rasa tersebut, forum ini juga secara terbuka menyatakan sikap politik mereka untuk mengawal jalannya roda pemerintahan saat ini. Mereka menegaskan posisi sebagai pendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Alasan dukungan tersebut didasarkan pada legitimasi Prabowo sebagai pemimpin negara yang sah serta pentingnya keberlanjutan program kerja pembangunan nasional. Pihak forum menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan publik tetap dipersilakan demi demokrasi, namun segala upaya inkonstitusional yang berpotensi memicu disintegrasi bangsa harus dihindari.