Sektor properti industrial di Indonesia diproyeksikan mengalami lonjakan investasi yang signifikan menjelang akhir tahun 2026. Tren positif ini didorong oleh masifnya ekspansi korporasi manufaktur serta maraknya pembangunan pusat data (data center) berskala besar yang membutuhkan ruang operasional luas dan strategis.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Ma'ruf Muhammad, mengungkapkan bahwa pergeseran penyerapan lahan kini mulai didominasi oleh investor hyperscale data center. Selain koridor utama di Pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Madura, perluasan kawasan industri baru juga tengah menyasar wilayah Kepulauan Riau, termasuk Batam dan Tanjung Pinang, guna mengakomodasi tingginya minat investasi tersebut.
Dorongan ekspansi ini sejalan dengan target investasi nasional dari Kementerian Investasi/BKPM yang mematok angka Rp2.041,3 triliun untuk tahun 2026. Guna mengantisipasi hambatan klasik seperti perizinan daerah dan kendala lahan, HKI mendesak percepatan pengesahan RUU Kawasan Industri demi menjamin kepastian hukum dan mempercepat proses investasi bagi para pemodal global.
Di sisi lain, wilayah Greater Semarang kini tampil sebagai salah satu episentrum pertumbuhan industri paling kompetitif di koridor utara Jawa. Senior Associate Director Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menjelaskan bahwa daya tarik Semarang kini telah bergeser dari sekadar upah minimum rendah menjadi penyediaan ekosistem operasional yang matang, didukung oleh infrastruktur tangguh di wilayah penyangga seperti Kendal, Batang, dan Demak.
Merespons dinamika ini, pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektoral. Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA), Muljadi Suganda, menyambut baik langkah tersebut namun mengingatkan agar lembaga baru ini tidak memperpanjang alur birokrasi, melainkan berfungsi sebagai pemecah masalah regulasi yang taktis.