Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang sejumlah daerah kembali menurunkan kualitas udara secara signifikan. Menanggapi ancaman serius ini, DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah-wilayah yang terpapar kabut asap pekat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, menyoroti bahaya kandungan partikel halus, karbon monoksida, serta polutan beracun dalam asap karhutla. Menurutnya, paparan zat berbahaya tersebut secara langsung memicu gangguan pernapasan akut, radang tenggorokan, serangan asma, hingga iritasi mata dan kulit pada warga.
Obet menekankan pentingnya perhatian ekstra bagi kelompok paling rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan bawaan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, konsisten mengenakan masker berstandar memadai, serta rutin memantau pembaruan indeks kualitas udara dari lembaga resmi.
Selain mendorong kesiapan fasilitas dan tenaga medis di daerah terdampak, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa pencegahan karhutla di sektor hulu harus berjalan selaras dengan penanganan dampak kesehatan di hilir. Warga yang mulai merasakan gejala gangguan kesehatan pun diimbau untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.