Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna mengakselerasi perizinan berusaha berbasis risiko di sektor keolahragaan. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menpora Erick Thohir dan Menteri Investasi Rosan Roeslani di Jakarta.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi industri olahraga nasional, termasuk wisata olahraga (sport tourism), guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Melalui kemitraan ini, paradigma olahraga nasional diupayakan bergeser dari sekadar pusat pembiayaan (cost center) menjadi sektor yang menghasilkan pendapatan dan investasi produktif.
Menpora Erick Thohir mengungkapkan bahwa potensi industri olahraga global sangat melimpah, mencapai kisaran 521 miliar dolar AS atau setara Rp8.000 triliun dengan tren pertumbuhan yang konsisten setiap tahun. Kerja sama dengan BKPM ini dirancang untuk memangkas birokrasi perizinan yang selama ini sering dikeluhkan sebagai penghambat utama penyelenggaraan ajang olahraga di tanah air.
Sebagai langkah konkret, Kemenpora kini bertindak sebagai pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor olahraga. Pemerintah juga telah menyiapkan uji coba sistem Online Single Submission (OSS) khusus serta meluncurkan portal 'Sport in Indonesia' yang mendata kalender kegiatan olahraga nasional secara berkala hingga tahun 2029.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menambahkan bahwa industri olahraga memiliki efek domino yang luas, mulai dari peningkatan ekonomi lokal hingga penguatan sektor pariwisata. Oleh karena itu, BKPM berkomitmen memberikan asistensi penuh serta kemudahan layanan perizinan demi menarik minat para investor global maupun domestik.