Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar bersama jajaran DPRD setempat melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses kesehatan melalui usulan penguatan infrastruktur dan fasilitas medis di wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brendina Clara Sumanik, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh poin usulan prioritas yang diajukan. Fokus utama dari usulan ini meliputi pemenuhan sarana air bersih terintegrasi bagi puskesmas, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar medis, serta pengadaan kendaraan puskesmas keliling dan ambulans.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya rehabilitasi puskesmas pembantu (pustu), pengadaan truk pengangkut sampah medis, hingga dukungan operasional bagi dokter spesialis. Brendina menegaskan bahwa seluruh kebutuhan tersebut sangat mendesak mengingat kondisi geografis Kepulauan Tanimbar yang menantang, sehingga memerlukan dukungan logistik dan medis yang lebih kuat agar pelayanan rujukan di RSUD PP Magretty Saumlaki dan RS Anaktototy Larat tetap terjaga kualitasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pola Laratmase, menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif ini merupakan langkah konkret untuk mengawal aspirasi masyarakat. Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat merespons kebutuhan ini secara bertahap demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat di Bumi Duan Lolat.