Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan posisi strategis anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang memiliki hak untuk didengar dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Melalui rangkaian webinar bertajuk "Libur T'lah Tiba", Menteri PPPA Arifah Fauzi menggarisbawahi bahwa partisipasi bermakna anak adalah kunci menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifah menyoroti bahwa kualitas generasi masa depan tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga ketahanan kesehatan jiwa. Menurutnya, kesehatan mental yang baik memungkinkan anak mampu mengelola emosi, menjalin hubungan sosial yang sehat, serta memiliki keberanian untuk mencari bantuan saat menghadapi tantangan hidup.

Sinergi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam agenda ini. Pihak keluarga, sekolah, hingga masyarakat diminta berperan aktif dalam menyediakan ruang aman bagi anak. Pemerintah sendiri terus berupaya memperkuat kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak anak, termasuk memfasilitasi Forum Anak sebagai wadah bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi agar masuk dalam perencanaan pembangunan nasional.

Tantangan kesehatan mental di kalangan anak dan remaja saat ini dinilai cukup serius. Data skrining kesehatan jiwa yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 4,8 persen anak usia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Paparan era digital menjadi salah satu faktor eksternal yang menuntut perlunya edukasi kesehatan mental secara lebih masif guna menghapus stigma negatif.

Menanggapi hal tersebut, psikolog Irfan Aulia memberikan panduan praktis bagi remaja untuk menjaga keseimbangan emosional. Ia menyarankan teknik pengelolaan pola pikir positif serta metode relaksasi fisik sederhana untuk meredam stres. Langkah-langkah ini dipandang krusial sebagai fondasi awal bagi anak dalam mengembangkan potensi diri demi menyongsong Indonesia Emas 2045 yang lebih gemilang.