Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Peternakan dan Perikanan resmi memperkenalkan E-Puskeswan, sebuah terobosan digital yang dirancang untuk memodernisasi akses layanan kesehatan hewan. Inovasi yang diprakarsai oleh drh. Meidianti Sari ini bertujuan untuk menciptakan alur informasi yang lebih transparan, cepat, dan efisien bagi para peternak di wilayah tersebut.

Sebelum kehadiran sistem ini, masyarakat sering kali terkendala jarak dan birokrasi saat ingin memperoleh layanan seperti vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, atau pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Peternak terpaksa harus datang langsung ke lokasi atau mengandalkan komunikasi konvensional dengan petugas, yang kerap memicu keterlambatan dalam penanganan medis ternak.

Melalui katalog digital yang dapat diakses melalui tautan s.id maupun media sosial, kini seluruh prosedur layanan tersedia dalam genggaman. Masyarakat dapat mempelajari jenis layanan dan mekanisme operasional secara mandiri dari mana saja, sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat dan proses konsultasi pun lebih terarah.

Langkah ini juga dipandang sebagai strategi krusial dalam pengendalian penyakit hewan, terutama di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta risiko rabies. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi ternak akan meningkat, sehingga penanganan kasus di lapangan dapat dilakukan jauh lebih responsif.

Lebih jauh, penerapan E-Puskeswan merupakan wujud nyata transformasi digital pemerintahan yang bertujuan memperkokoh sektor peternakan sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis bahwa kemudahan ini akan berdampak positif terhadap kesehatan populasi ternak, sekaligus mendorong kesejahteraan para peternak lokal.