Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan wacana kontroversial terkait pengamanan jalur pelayaran vital di Selat Hormuz. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Washington akan mengambil peran sebagai penjaga selat tersebut dan berhak memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas sebagai imbalan atas jaminan keamanan yang diberikan.
Trump menjelaskan bahwa tuntutan kompensasi ini merupakan langkah rasional untuk mengganti biaya operasional militer AS di wilayah yang sarat ketegangan tersebut. Ia menekankan bahwa personel militer Amerika telah menempatkan diri dalam posisi berisiko tinggi, sehingga negara berhak mendapatkan penggantian setimpal atas upaya tersebut.
Gagasan ini memicu perhatian karena bertolak belakang dengan posisi diplomatik AS sebelumnya. Baik pemerintahan AS maupun Menteri Luar Negeri Marco Rubio sempat menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah jalur air internasional yang harus bebas dari segala bentuk pungutan atau tarif tol bagi kapal komersial global.
Meskipun Trump sempat menyatakan penolakan terhadap pungutan biaya di selat tersebut pada Juni lalu, ia memberikan catatan pengecualian khusus. Dalam pandangannya, tarif hanya dapat diterima jika pungutan tersebut dilakukan oleh pihak Amerika Serikat sendiri, bukan negara lain seperti Iran. Trump menegaskan bahwa sebagai negara dengan kekuatan militer dominan, AS merasa memiliki legitimasi untuk mengambil alih kendali ekonomi atas jalur strategis tersebut.