YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta tengah mematangkan rencana implementasi sistem pemindaian sidik jari (fingerprint) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fingerprint yang berlangsung di Aula 1 Kantor Dinkes Kota Yogyakarta, kawasan Umbulharjo, pada Selasa (29/7/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Yogyakarta, jajaran Kepala Puskesmas, serta lintas sektor terkait.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Komplementer Dinkes Kota Yogyakarta, drg. Arumi Wulansari, MPH., menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut untuk mengukur kesiapan infrastruktur puskesmas. Selain itu, langkah ini krusial untuk menyelaraskan regulasi teknis penggunaan teknologi pemindai sidik jari dengan kebijakan BPJS Kesehatan.

Urgensi penerapan sistem verifikasi biometrik ini didasari oleh melonjaknya jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai 285.250.704 jiwa secara nasional per akhir Mei 2026. Dari angka tersebut, kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendominasi sebesar 41,8 persen, disusul Penduduk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD) sebanyak 21 persen. Skala kepesertaan yang masif ini meningkatkan risiko kerumitan data serta membuka celah terjadinya manipulasi identitas (fraud) jika verifikasi masih dilakukan secara manual.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan, S.K.M., M.Kes., AAA., mengungkapkan bahwa pihaknya kerap mendapati kasus klaim jaminan kesehatan dari pasien yang status kepesertaannya sudah tidak aktif, termasuk pasien yang telah meninggal dunia. Ia menyebut, sistem fingerprint saat ini baru diwajibkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit, dan belum diterapkan secara menyeluruh di tingkat FKTP.

Menanggapi tantangan tersebut, para Kepala Puskesmas di Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menyediakan perangkat pemindai sidik jari. Terlebih, keberadaan fasilitas penunjang ini kini menjadi salah satu poin penilaian penting dalam proses kredensialing untuk mengevaluasi kelayakan, mutu layanan, serta kompetensi puskesmas.

Sebagai langkah konkret, Dinkes Kota Yogyakarta bersama BPJS Kesehatan akan segera menyusun lini masa pelaksanaan dan merancang proyek percontohan (pilot project). Uji coba perdana direncanakan berlangsung di salah satu puskesmas yang telah memiliki fasilitas mesin sidik jari memadai dengan pendampingan langsung dari BPJS Kesehatan Cabang Kota Yogyakarta.