Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemanfaatan teknologi dapat langsung memberikan dampak positif nyata bagi kehidupan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa esensi dari digitalisasi ini bukan sekadar mengalihkan proses manual ke sistem komputer. Lebih dari itu, transformasi teknologi harus mampu memotong jalur birokrasi, menghemat pengeluaran masyarakat, serta meminimalkan beban administratif yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Guna merealisasikan target tersebut, Kemenkomdigi tengah fokus memperluas konektivitas jaringan internet berkualitas di berbagai wilayah. Selain itu, optimalisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Pusat Data Nasional (PDN) terus ditingkatkan untuk memperlancar integrasi serta verifikasi data antarlembaga negara.

Urgensi pembenahan sistem ini sebelumnya juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI. Kepala Negara menyoroti perubahan signifikan di mana proses pendaftaran kini dapat diakses secara gratis dan cepat dalam hitungan menit, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga ratusan hari serta biaya transportasi yang membebani warga kurang mampu.

Saat ini, sistem digitalisasi Perlinsos telah diimplementasikan di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi dengan total capaian lebih dari 3 juta keluarga terdaftar. Pemerintah menargetkan sistem ini nantinya dapat menjangkau hingga 49 juta keluarga di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap.