Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah melaporkan temuan 28 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama kurun waktu enam bulan pertama tahun 2026. Angka ini muncul setelah otoritas kesehatan melakukan pemeriksaan medis terhadap 3.660 orang yang masuk dalam kategori kelompok berisiko tinggi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Mempawah, Harun Arrasyid, menjelaskan bahwa lonjakan deteksi ini merupakan buah dari strategi skrining proaktif yang dijalankan pemerintah daerah. Berdasarkan data epidemiologi, mayoritas kasus baru yang ditemukan berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

Harun menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis kini berada dalam pengawasan medis. Mereka diwajibkan menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin dan berkelanjutan. Kepatuhan mengonsumsi obat menjadi kunci utama untuk menekan laju virus, menjaga daya tahan tubuh, serta memastikan penderita tetap memiliki kualitas hidup yang produktif.

Dalam pelaksanaannya, program skrining ini tidak menyasar populasi umum secara acak, melainkan difokuskan pada segmen masyarakat yang memiliki kerentanan tinggi terhadap penularan, termasuk kelompok LSL, pekerja seks, hingga warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. Pendekatan terukur ini dinilai efektif untuk mempercepat penanganan medis bagi mereka yang terpapar.

Pihak Diskes PPKB Mempawah juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat luas agar tidak memberikan stigma negatif maupun diskriminasi terhadap penyandang HIV. Menurut Harun, dukungan sosial sangat diperlukan agar penderita merasa aman untuk mengakses layanan kesehatan, mengingat kunci utama dalam mengendalikan penyebaran HIV adalah deteksi sedini mungkin dan pengobatan yang disiplin.