Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mencatatkan capaian signifikan dalam upaya preventif pengendalian penyakit rabies. Selama periode bulan Juni 2026, instansi tersebut berhasil memberikan vaksinasi kepada 1.454 Hewan Penular Rabies (HPR) milik warga di wilayah Jakarta Selatan.

Kegiatan pelayanan ini dilakukan secara intensif melalui layanan jemput bola di berbagai lokasi, salah satunya di RPTRA Beringin, Kecamatan Jagakarsa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah yang bebas dari penyebaran virus rabies.

Selain memberikan perlindungan kesehatan bagi hewan peliharaan, program ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tanggung jawab pemilik terhadap kesehatan hewan. Dengan cakupan vaksinasi yang luas, otoritas terkait berharap dapat menekan risiko penularan zoonosis dari hewan ke manusia di lingkungan pemukiman warga.