Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara tegas meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan kolaborasi antara Satpol PP, aparat TNI-Polri, serta jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pada Kamis dini hari (9/7/2026).
Tim gabungan menyasar beberapa titik strategis, di antaranya Gen Z Club, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh pengelola tempat usaha memegang perizinan yang sah, menjaga ketertiban umum, serta mematuhi norma hukum yang berlaku selama masa operasional berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalangi roda bisnis hiburan malam selama pengelola mampu menjamin keamanan dan ketertiban. Namun, ia memberikan peringatan tegas agar tempat-tempat tersebut tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran gelap narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam memastikan iklim hiburan yang kondusif. Pihaknya menekankan bahwa toleransi terhadap praktik narkoba adalah nol, dan pengelola diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh atas kenyamanan lingkungan sekitar usaha mereka.
Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan kota yang aman. Sanksi tegas dipastikan akan menanti bagi pihak-pihak yang terbukti mengabaikan regulasi serta mengganggu stabilitas ketertiban masyarakat.