Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan program prioritas dan perluasan jangkauan skrining kesehatan gratis. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Kesehatan Gratis di Pendopo Bupati Tangerang.

Hingga Juli 2026, realisasi program Cek Kesehatan Gratis di wilayah tersebut telah menyentuh angka 71 persen. Guna memaksimalkan cakupan tersebut, Pemkab Tangerang berencana menggelar pemeriksaan kesehatan massal yang menyasar pelajar mulai tingkat SD hingga SMA dan pondok pesantren, yang akan diintegrasikan dengan masa orientasi siswa baru serta dicatat digital melalui aplikasi SatuSehat.

Selain skrining umum, fokus koordinasi juga diarahkan pada penanggulangan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC). Pemerintah daerah mengubah format pelaporan kasus menjadi angka prevalensi riil per 100 ribu penduduk untuk memetakan kerawanan wilayah secara lebih presisi. Desa Taban di Kecamatan Jambe mendapat apresiasi khusus karena berhasil menekan kasus TBC secara signifikan dari delapan kasus pada 2025 menjadi tersisa tiga kasus saat ini.

Dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), RSUD Kabupaten Tangerang kini diperkuat layanan spesialis Feto-Maternal yang mampu mendeteksi serta mengoperasi kelainan janin sejak usia kehamilan delapan minggu. Fasilitas penanganan bayi prematur dengan berat lahir rendah (BBLR) level 3 juga disiagakan untuk melayani ratusan pasien setiap bulan.

Dari sisi preventif jangka panjang, Bupati Maesyal menekankan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pranikah. Calon pengantin kini diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum akad nikah dan melampirkan hasilnya ke KUA sebagai langkah mitigasi stunting serta kecacatan bayi lahir.

Komitmen pelayanan publik ini didukung oleh porsi anggaran kesehatan Kabupaten Tangerang yang kini mencapai 24 hingga 25 persen dari total APBD. Angka tersebut jauh melampaui batas wajib belanja nasional sebesar 10 persen, dengan harapan dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas hidup warga lokal.