Pemerintah Kota Sorong resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada Rumah Sakit (RS) Maleo berupa pembatasan operasional sementara. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dan kelemahan tata kelola pelayanan kesehatan menyusul kasus kematian seorang pasien anak berinisial ZA. Sanksi ini mewajibkan pihak rumah sakit menghentikan penerimaan pasien baru selama dua pekan ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wali Kota Sorong pada Selasa (21/7/2026). Penjatuhan sanksi didasarkan pada hasil audit investigasi independen yang berlangsung pada 15-18 Juli 2026. Tim investigator melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui penelaahan rekam medis, wawancara mendalam dengan staf medis, hingga analisis standar pelayanan di rumah sakit tersebut.

Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah kelemahan krusial dalam sistem pelayanan RS Maleo. Beberapa poin penting yang menjadi catatan merah meliputi lemahnya komunikasi antar-tenaga kesehatan, ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), buruknya pendokumentasian rekam medis, serta belum optimalnya sistem rujukan dan transfer pasien.

Sanksi administratif ini akan resmi berlaku setelah diterbitkannya surat keputusan dari Wali Kota Sorong. Meskipun dilarang menerima pasien baru selama dua minggu, RS Maleo tetap diwajibkan memberikan pelayanan medis secara optimal bagi pasien yang saat ini tengah menjalani rawat inap. Masa penangguhan ini ditargetkan sebagai momentum pembinaan total untuk membenahi manajemen internal rumah sakit.

Selain sanksi, manajemen RS Maleo didesak segera menyusun rencana aksi konkret guna menindaklanjuti rekomendasi tim audit. Dinas Kesehatan Kota Sorong menegaskan langkah evaluasi ini murni bertujuan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan publik, bukan mencari pihak untuk dipersalahkan secara sepihak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial.