**SORONG** – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sorong melaporkan telah menggelontorkan dana lebih dari Rp77 miliar hingga Juni 2026 untuk membiayai pelayanan medis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Sorong. Nilai pengeluaran ini berbanding terbalik dengan total iuran yang berhasil dihimpun dari masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Nurullah Hanafi, mengungkapkan adanya ketimpangan yang sangat signifikan antara biaya operasional pelayanan kesehatan dengan realisasi penerimaan iuran JKN. Dari seluruh segmen kepesertaan yang aktif di Kota Sorong, iuran yang terkumpul tercatat hanya berkisar di angka Rp12,5 miliar.
Melihat kesenjangan kas yang cukup lebar ini, BPJS Kesehatan bergerak cepat dengan mengajak Pemerintah Kota Sorong beserta jajaran pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi alternatif. Salah satu langkah taktis yang ditawarkan adalah optimalisasi alokasi anggaran kepesertaan JKN melalui metode pembagian beban biaya bersama pihak ketiga.
Nurullah menjelaskan, skema pembagian beban (*sharing iuran*) ini ditargetkan untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) yang selama ini didanai oleh Pemerintah Daerah. Dalam format ini, premi wajib sebesar Rp35.000 per jiwa dapat ditanggung bersama secara proporsional antara Pemkot Sorong dan donatur atau pihak swasta yang bersedia berkontribusi.
Formula pembagiannya bersifat fleksibel dan didasarkan pada kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama tahunan. Evaluasi berkala akan terus dilakukan di akhir tahun anggaran guna memastikan efektivitas program kemitraan ini dalam jangka panjang.
Selain mendorong kolaborasi finansial, BPJS Kesehatan Sorong juga menggencarkan program Pesiar guna menyisir warga yang belum terlayani program jaminan kesehatan sosial. Kolaborasi dengan pemerintah tingkat kelurahan juga diperkuat demi memudahkan masyarakat memantau status aktif kepesertaan mereka secara berkala.